Jamaah Calon Haji vs Calon Jamaah Haji

blogger templates
Orang yang akan menunaikan ibadah haji kita sebut calon haji. Meskipun kita tahu beberapa di antaranya sudah sering naik haji. Dulu, ketika belum ada kuota, H Ali di Jember setiap tahun pasti naik haji. Dia memang tuan tanah yang sangat kaya.

Karena calon haji itu banyak (tak mungkin naik haji sendiri), maka mereka disebut JAMAAH alias JEMAAH. Bisa juga disebut JEMAAT karena akar katanya sama-sama bahasa Arab. Anehnya, JEMAAT biasanya hanya digunakan di lingkungan kristiani di Indonesia.

Lengkapnya: JAMAAH CALON HAJI. Kalau mau disingkat menjadi JCH.

Lantas, mengapa kita sering membaca atau mendengar istilah CALON JAMAAH HAJI alias CJH?

CJH itu istilah lawas, salah kaprah, yang dulu dipakai di berbagai media massa pada era Orde Baru. Istilah keliru, tapi karena dipakai ribuan kali, akhirnya dianggap benar.

Istilah CALON JAMAAH dalam konteks ini keliru karena rombongan yang berkumpul di Asrama Haji Sukolilo itu jelas banyak sehingga layak disebut jamaah. Mereka bukanlah calon jamaah, melainkan CALON HAJI. Lengkapnya: JAMAAH CALON HAJI.

Usai menjalankan ritual hukum kelima Islam ini, maka rombongan jamaah itu pun sah menyandang gelar HAJI dan HAJAH. Maka, kata CALON hilang, berubah menjadi JAMAAH HAJI.

Logika bahasanya sangat sederhana. Berangkat sebagai JAMAAH CALON HAJI dan kembali ke tanah air sebagai JAMAAH HAJI.

Bagaimana dengan orang yang sudah mendaftar di kementerian agama, tapi belum dapat giliran berangkat?

Jelas belum bisa disebut calon haji. Mereka masih dalam kategori BAKAL CALON HAJI.

Disebut bakal calon karena peluang untuk tidak berangkat ke Makkah sangat besar. Apalagi kuota dikurangi cukup banyak oleh pemerintah Arab Saudi karena ada pembangunan di tanah suci.

Yang layak disebut calon haji hanya mereka-mereka yang sudah dapat kepastian berangkat satu dua bulan lagi oleh jawatan haji kemenag. Lebih afdal lagi, mereka-mereka yang dikumpulkan di alun-alun untuk dilepas secara resmi oleh bupati menuju Sukolilo sebelum terbang dengan Saudi Airlines ke tanah suci.

Bagaimana dengan tetangga saya yang baru dapat kesempatan berangkat lima tahun lagi?

Menurut saya, dia belum bisa disebut bakal calon haji karena masih terlalu jauh hari H pemberangkatan. Kita juga tidak tahu apakah dia masih diberi kesempatan hidup oleh Tuhan dalam lima tahun ke depan. Dia juga jelas belum memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan bagi seorang bakal calon haji.

Lha, kalau definisi atau batasan bahasa Indonesia terlalu longgar, bisa-bisa semua orang Islam akan disebut bakal calon haji! Bukankah berhaji dan berhajah itu diwajibkan bagi umat Islam yang mampu?



Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

0 Response to "Jamaah Calon Haji vs Calon Jamaah Haji"

Posting Komentar