![]() |
Peta wilayah budaya Lamaholot di Flores Timur dan Lembata. |
Yang dimaksud Flores Timur di sini adalah Flotim daratan, Adonara, Solor, Lembata, Alor, Pantar yang dihuni oleh penduduk etnis Lamaholot. Etnis yang berbahasa Lamaholot yang sistem nikahnya memakai belis gading ini jumlahnya cukup banyak di NTT.
Kawin lari sebetulnya merupakan bagian dari sistem budaya Lamaholot yang dilakukan dalam kondisi darurat atau sangat terpaksa. Karena itu, sangat jarang ada pasangan yang memilih kawin lari. Mungkin dalam 10 tahun hanya ada satu kasus kawin lari.
Metode kawin lari ini dilakukan oleh sejoli yang tidak direstui salah satu atau kedua pihak keluarga. Orangtua wanita keberatan karena berbagai alasan. Atau penolakan dari pihak laki-laki. Atau ditolak kedua pihak karena dianggap melanggar ketentuan adat Lamaholot.
Tapi dasar cinta sudah melekat, tak mungkin dipisahkan, kedua sejoli sepakat kawin lari. Bisa si pria memboyong wanita ke rumah orangtuanya, atau si perempuan yang nekat kabur dan memilih tinggal di rumah keluarga laki-laki.
Tentu saja skenario pelarian sudah diatur rapi pasangan kekasih dengan pihak keluarga yang pro. Orang kampung biasanya tidak kaget karena sebelumnya memang sudah ada tanda-tanda bahwa nikah normal tidak mungkin terjadi karena 5 atau 11 alasan. Bahkan ada yang justru mendesak agar si laki-laki melarikan kekasihnya itu.
Setelah wanita masuk keluarga pria, maka urusan adat mulai dikebut. Dikirim utusan dari suku (marga) pria untuk memberi tahu kejadian yang baru terjadi. Bahwa kedua anak nekat memilih jalan macam itu? Mau apa lagi? Kami minta maaf, silakan marah sepuas-puasnya, kami terima! Begitulah basa-basi khas Lamaholot.
Bisa ditebak, orangtua wanita ngamuk dan murka meskipun sudah lama memperkirakan akan terjadi kemelut seperti ini. Tapi biasanya keluarga besar yang lain dari marga wanita bisa menyikapi dengan lebih arif. Nasi sudah jadi bubur. Pasangan itu toh sama-sama anak kita. Harus diurus adatnya, koda kiring (bahas belis dan berbagai urusan adat), dan seterusnya.
Yang perlu diperhatikan, meskipun gadis yang dilarikan itu masih di dalam kampung, bahkan tetangga rumah, orang tua si perempuan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Lapor polisi pun tak guna karena tidak dianggap sebagai kejahatan. Wong anak perempuannya yang lebih sering 'minta diculik' sama si laki-laki.
Ada juga orangtua, biasanya pihak perempuan, geram luar biasa, sangat kecewa, karena anaknya nekat kawin dengan kekasihnya tanpa restu. Begitu marahnya, si ortu ini menempuh mekanisme adat yang namanya PORO KOLI.
Dengan poro koli, maka orangtua yang tidak setuju tadi mengumumkan kepada masyarakat bahwa mulai saat itu dia putus hubungan dengan si anak durhaka itu. Tidak mengakui lagi sebagai anak. Hak-haknya sebagai anak hilang. Bahkan, tidak boleh lagi datang ke rumah orangtuanya.
Karena implikasinya sangat berat, PORO KOLI ini biasanya sangat jarang dilakukan oleh orangtua yang anaknya kawin lari. Tapi biasanya dalam perjalanan waktu, ketika kedua orangtua sudah lanjut usia, terjadi rekonsiliasi secara alamiah. Tapi harus urus adat lagi untuk membatalkan PORO KOLI yang sudah telanjur dilakukan beberapa tahun silam.
Dan itu makan biaya lagi karena harus melibatkan suku (marga) yang jumlahnya tidak sedikit.
Singkat cerita, orang Lamaholot di Flores Timur itu hidupnya penuh dengan ikatan adat dan tradisi yang masih bertahan meskipun sering dikritik pihak gereja dan kalangan intelektual.
0 Response to "Kawin lari di Flores Timur"
Posting Komentar