Wartawan-wartawan Indonesia sekarang diharuskan ikut uji kompetensi. Begitu kata aturan baru dari Dewan Pers. Selain memastikan wartawan-wartawan kita kompeten, becus bekerja, juga menghindarkan masyarakat dari ulah wartawan abal-abal yang sering bikin resah.
Sejak reformasi media massa memang tumbuh subur di Indonesia. Ribuan orang terjun ke media baik media besar, sedang, kecil, hingga ‘koran tempo’: tempo-tempo terbit, tempo-tempo tidak. Pemerintah tak bisa lagi mengatur wartawan kayak zaman Orde Baru. Semuanya diserahkan ke mekanisme pasar dan seleksi alam.
Maka, terjadilah situasi seperti sekarang. Begitu banyak komplain terhadap media massa. Wartawan dinilai tidak profesional. Tukang pelintir omongan. Provokator. Awu-awu. Tukang peras. Dan tuduhan-tuduhan lain yang sangat merendahkan martabat para kuli tinta.
Nah, uji kompetensi yang diadakan PWI Jawa Timur kali ini termasuk angkatan kedua. Pesertanya 60 orang, dibagi tiga kategori: wartawan muda (reporter, wartawan lapangan), wartawan madya (redaktur, editor), dan wartawan utama (pemimpin redaksi, redaktur pelaksana). Selama dua hari peserta sangat serius menghadapi tim penguji dari Jakarta.
Saya ikut ujian wartawan madya. Bahan-bahan yang diujikan sebetulnya tidak sulit. Sebab, setiap hari itulah yang dikerajakan wartawan di berbagai media. Misalnya, perencanaan liputan, investigative reporting, menulis feature, mengedit berita, rapat redaksi, membuat dummy untuk koran edisi besok, mengevaluasi liputan reporter, hingga menelepon narasumber.
Anehnya, dari 60 peserta ujian kompetensi di BLK Jatim, Dukuh Menanggal, Surabaya, ini ada LIMA orang dinyatakan TIDAK KOMPETEN alias belum lulus. Kok bisa? Bisa saja. Sebab, saat ujian berlangsung ada teman yang kurang mood, malas (karena sudah tahu), atau alasan teknis seperti laptop-nya mati.
Tapi, kata Marah Sakti Siregar, tim penguji dari PWI Pusat, persentase kelulusan di Jatim angkatan kedua yang 91 persen sudah bagus dibandingkan beberapa provinsi lain. Kata Siregar, ada provinsi yang hanya 45 persen lulus. Hanya Jogjakarta yang 100 persen lulus. DKI Jakarta pun ada saja yang tidak lulus.
“Kita memakai passing grade 70 untuk setiap item yang diujikan. Jadi, misalnya nilai Anda semuanya 90, tapi kalau satu item saja 69, ya, Anda tidak lulus. Harus ikut ujian lagi agar bisa dinyatakan kompeten,” kata bekas wartawan majalah Tempo yang selalu antusias ini.
Istilah lulus, tidak lulus, kompeten, tidak kompeten... versi uji kompetensi wartawan ini sangat debatable. Betapa tidak. Ada pemimpin redaksi yang sudah bertahun-tahun mengelola surat kabar tiba-tiba dinyatakan tidak lulus. Masa sih dia tidak kompeten menjadi pemimpin redaksi, sementara korannya cukup bagus?
Ada pemimpin umum (general manager) koran, yang dulu dikenal sebagai wartawan kawakan juga tidak lulus. Padahal, si GM ini sudah terbukti memajukan korannya. Sebaliknya, ada pemimpin koran yang tidak tahu di mana korannya dicetak malah lulus alias kompeten. Hehehe....
0 Response to "Uji kompetensi wartawan di Surabaya"
Posting Komentar