Bukankah hanya Akil yang dicokok karena menerima suap tiga miliar? Betul. Tapi implikasi kasus ketamakan si Akil ini menimpa mahkamah secara keseluruhan. Delegitimasi menimpa MK secara kelembagaan.
Akil Mochtar diduga doyang. memperdagangkan perkara sengketa pemilukada. Diduga, tarif perkara yang ditangani Akil minimal Rp 3 miliar. Bayangkan, berapa duit yang masuk ke kantong si Akil sejak menjadi hakim konstitusi?
Luar biasa brengseknya manusia berjubah hakim yang selalu mengklaim sebagai wakil Tuhan pemutus perkara itu!
Tadinya saya bayangkan delapan hakim konstitusi lain rame-rame mundur beberapa jam setelah Akil dicokok. Ketika delapan hakim melakukan rapat darurat, saya kira tujuannya untuk mundur.
Eh, saya kecele. Hamdan Zoelva dan kawan-kawan tetap bertahan dengan berbagai alasan yang terdengar konstitusional.
Benarkah hanya si Akil yang doyan suap? Delapan hakim lain bersih? Hehehe.... Jangan lupa, korupsi di Indonesia sangat masif, sistematis, dan terstruktur. Korupsi berjemaah terjadi di mana-mana. Termasuk di lembaga yudikatif.
Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sangat beralasan. Negara memang genting karena penjaga pilar konstitusinya ambruk.
Sayang, perpunya terlambat. Seharusnya perpu pembubaran MK sehari setelah Akil Mochtar ditangkap basah oleh petugas KPK.
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network
0 Response to "Semua hakim MK harus diganti"
Posting Komentar